0
Posted on 17:18 by JFOA and filed under

Wawancara dengan tetangga sebelah menjelang kampanye calon legislatif (Caleg) di pemilu 09 April 2009


Hmm.. (sambil geleng-geleng kepala) sungguh memprihatinkan pesta demokrasi kali ini, dimana - mana saya bicara dengan masyarakat disekelilingku tentang tingkah laku caleg dalam merebut hati konstituen selalu (banyak) menggunakan taktik yang berbau uang, entah bergaya kumpulan dan ujung-ujungnya pembagian uang ke setiap undangan yang datang, entah door to door ke rumah-rumah warga sambil mohon doa restu dan tak lupa nitip amplop lah, dan yang baru-baru ini terjadi di lapangan besar Yogyakarta ada Capres yang bergaya membeli semua barang pedagang dengan harga yang irrasional (berlipat puluhan kali dari harga normal) hmm... kenapa ga dari dulu ya klo niatnya mau bantu rakyat miskin.

hahahah pasti semua itu ada udang di balik rempeyek: pasti ada maksudnya kan

kita ambil salah satu kasus di salah satu RT di dekat tinggal saya:
"mas mas.. Caleg dari partai itu (sambil menyebut calon presidennya) mantap mas, dia berjanji akan memberi kami Rp. 100.000 /RT/ bulan bila dirinya jadi
caleg mas. " kata warga (temenku) sambil mangut-mangut tanda yakin banget.


jawab: " gini mas, ayo sekarang kita hitung; dia kasih 100.000/bulan/RT. asumsinya satu RT berisi konstituen aktif 60 orang. padahal dia membutuhkan kurang lebih 6000 suara untuk goal menjadi Caleg. nah Berarti butuh sekitar 100 RT. kan ?? nahh sekarang ketemu, Dia butuh biaya Rp.6.000.000 / bulan untuk nggaji 100 RT konstituennya. kira2 mungkin ga seorang caleg selama 5 tahun bisa menepati janjinya menggaji RT sebesar 6 Juta/ BUlan? Impossible pak!!! gajinya caleg berapa? diambil untuk sumbangan untuk partai berapa? apakah yang menerima dana seluruh RT atau Pak RT nya aja?? coba pak dipikirkan lagi.. :D


saya ada ide neh pak: Kan yang mau kasih dana itu banyak Caleg kan??biar untungnya banyak ya semua di terima saja pak. Tapi untuk memilihnya nanti dulu... Pilih caleg yang bener - bener bersih. karena Pilihan kita efeknya untuk lima tahun kedepan, Setuju pak?

Bener juga mas, kita jadikan ATM aja ya pak mereka itu .. heheeh
landasan hukum undang - undang partai peserta pemilu indonesia 2009 baru saja disahkan, termasuk mekanisme pembentukan parpol, pemilihan presiden, wakil legislatif di DPR MPR, sosialisasi contreng pemilu di laksanakan oleh KPU ( komisi Pemilihan Umum ) yang diawasi oleh Panwaslu ( Panitia pengawas pemilu ) diikuti oleh puluhan partai politik yang ingin memperoleh hasil ( menang) di Pemilu 2009 ini. Kontestannnya antara lain adalah partai demokrat, hanura, golkar, PDI perjuangan, PPP (partai persatuan pembangunan)

0
Responses to ... Kampanye: Terima Uangnya jangan Pilih Partainya